Pagar Alam

Pagar Alam




Kota Pagar Alam adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya Kota Pagar Alam termasuk Kota Administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk ± 146.973 jiwa (2011) dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 224.75 jiwa/km². Kota ini berjarak sekitar 298 km dari Kota Palembang dan juga berjarak sekitar 60 km di sebelah barat daya Kabupaten Lahat.


Tahun                  2003   2005   2011
Jumlah Penduduk 118.904  132.894  146.973


Batas Wilayah kota pagaralam

Batas daerah Kota Pagar Alam adalah: - Sebelah Utara, berbatasan dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan Provinsi Bengkulu
- Sebelah Barat, berbatasan dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim
Kota ini terletak di kaki Gunung Dempo sehingga kota ini sangat kaya dengan obyek wisata. Selain itu di kota Pagar Alam juga terdapat banyak air terjun yang biasa disebut penduduk setempat curup, ada curup tujuh kenangan, curup embun dan masih banyak lagi.
Sejak tanggal 21 Juni 2001, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Kota Pagar Alam menjadi kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Lahat. Diperintah oleh seorang wali kota yang membawahkan lima kecamatan, yakni:
Dempo Selatan
Dempo Tengah
Dempo Utara
Pagaralam Selatan
Pagaralam Utara


Potensi Wisata kota pagaralam

Kota Pagaralam mempunyai potensi wisata yang sangat kaya, selain wisata alam, terdapat juga lokasi-lokasi purbakala. Di Kota Pagaralam ini terdapat sedikitnya 33 air terjun dan 26 situs menhir yang sudah tercatat. Obyek wisata yang terdapat di kota ini dan belum semuanya dikembangkan adalah:
Batu Gong
Perkebunan teh Lereng Dempo
Sungai Lematang Indah
Air Terjun Curup Embun
Arca Manusia Purba

Pemerintahan kota pagaralam

Pemerintah Kota Pagar Alam dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat dipimpin oleh seorang Walikota. Pemerintah Kota Pagar Alam terdiri 5 ( lima ) kecamatan yang membawahi 35 kelurahan. Walikota Drs. H. Djazuli Kuris dan Dr. Budiarto, SE, MSi sebagai wakil bupati periode 2003-2008. Mereka dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno, tanggal 6 Maret 2003.

Previous Post
Next Post

post written by: